Kamis, 12 Desember 2013

Pemanfaatan Limbah Kulit Udang sebagai Penyedap Rasa Alami



A.Pendahuluan

Kulit udang terdiri atas empat lapisan, yaitu : epikutikula, eksokutikula, endokutikula dan epidermis. Tebal tipisnya kutikula bervariasi, bergantung pada lokasinya, di daerah kepala tebalnya 75 mikron dan daerah lunak di bagian pangkal kaki hanya 5 mikron. Kutikula terdiri dari 38,7% zat anorganik yang mengandung 98,5% kalsium. Cangkang kulit udang yang keras tersusun dari protein, mineral kalsium karbonat ( CaCO3), chitin dan komponen lain seperti lemak dan protein. Untuk setiap gram kulit udang memiliki kandungan dengan perbandingan sebagai berikut: (Knorr et al ; 1988)

Kata ”kitin” berasal dari bahasa Yunani, yaitu ”chiton”, yang berarti baju rantai besi. Kitin pertama kali diteliti oleh Bracanot pada tahun 1811 dalam residu ekstrak jamur yang dinamakan ”fugine”. Pada tahun 1823, Odier mengisolasi suatu zat dari kutikula serangga jenis elytra dan mengusulkan nama ”chitin” (Firdaus dkk, 2009). Pada umumnya chitin di alam tidak berada dalam keadaan bebas, akan tetapi berikatan dengan protein, mineral, dan berbagai macam pigmen. 

Zat aditif pada makanan adalah zat yang ditambahkan dan dicampurkan dalam pengolahan makanan untuk meningkatkan mutu. Jenis¬-jenis zat aditif antara lain pewarna, penyedap rasa, penambah aroma, pemanis, pengawet, pengemulsi dan pemutih. Zat aditif pada makanan ada yang berasal dari alam dan ada yang buatan (sintetik). Untuk zat aditif alami tidak banyak menyebabkan efek samping. Lain halnya dengan zat aditif sintetik (Lutfi 2009). Berikut adalah beberapa efek samping dan gangguan spesifik yang berhubungan dengan MSG menurut Blaylock yaitu seperti, kejang, mual, alergi, ruam, serangan asma, sakit kepala, mulut terasa kering dan dapat mengakibatkan lupa ingatan. 

B. Alat dan Bahan
  Alat   :
·         Wajan 1 buah
·         Blender atau penggiling  1 buah /1 set
·         Oven 1 buah
·         Baskom 1 buah
·         Tampah 1 buah

  Bahan
·         Kulit udang   ¼ kg (250 gr)
·         Air garam(hangat)   secukupnya

C. Prosedur Kerja

a.Pengumpulan bahan 

Pada tahap pengumpulan bahan kulit udang terdiri dari beberapa tahapan yaitu:
1. Kumpulkan sampah kulit udang yang berasal dari sampah rumah tangga maupun dari limbah pabrik. Sampah kulit udang yang dikumpulkan diupayakan belum mengalami pembusukan.
2.  Tahap selanjutnya penyortiran kulit udang yaitu dengan cara menyisihkan kulit udang yang telah dikumpulkan. Kulit udang yang masih baik dipisahkan dengan kulit udang yang telah mengalami denaturasi ( busuk) agar chitosan yang dihasilkan baik

b.Sterilisasi
1. Cuci kulit udang tersebut dengan menggunakan baskom dan air garam yang hangat untuk menghilangkan bakteri-bakteri yang terdapat pada kulit udang secara berulang-ulang (2 sampai 3 kali). Kemudian bilas lagi dengan air bersih agar kulit udang telah bersih.
2.  Setelah itu jemur kulit udang tersebut agar mengurangi aroma tak sedap  pada kulit udang itu sendiri dengan menggunakan tampah. Jika ingin praktis, dapat menggunakan oven dengan suhu 80 sampai 150 derajat celcius.
3. Panaskan kulit udang di atas wajan hingga benar-benar kering, sehingga kulit udang benar-benar lunak (rapuh) sehingga lebih mudah diolah menjadi chitosan. (Gambar 4.)

c.Pengolahan 

1. Blender kulit udang tersebut sampai sehalus mungkin, hingga membentuk serbuk, yang disebut dengan chitosan.
2. Untuk menghaluskan kulit udang, dapat juga menggunakan penggiling. (Gambar 6.)
3. Setelah mendapatkan kulit udang yang telah digiling halus, campurkan kedalam masakan, seperti sup yang berfungsi sebagai penyedap rasa. 

sumber:
http://efrizalsiregarteacher.blogspot.com/2011/12/pemanfaatan-sampah-kulit-udang-sebagai.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar